Brimob Polda Metro Jaya Disiplinkan Masyarakat Patuhi Prokes Di Wilayah Jaksel

JAKARTA – Satuan Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli “Aman Nusa II” dalam rangka pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam rangka penerapan tatanan kehidupan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komandan Satuan Brimob PMJ Kombes Pol Deonijiu De Fatima.

“Patra Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli ‘Aman Nusa II’ dalam rangka pendisiplinan kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dan mengajak masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan,” ujar Kombes Deonijiu, di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Patroli ini dipimpin langsung oleh Bripka Agus Supriyanto, dimana kali ini memberikan edukasi kepada masyarakat. Selain berdialog terkait bahaya virus Covid-19, personel Brimob juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan prokes. Pada saat ini kedisiplinan merupakan vaksin satu-satunya yang dapat menyelamatkan masyarakat dari paparan Covid-19.

Untuk diketahui, kegiatan patroli diawali apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor dan memberikan arahan kepada personel PATRA agar selalu humanis dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat. “Dan juga memperhatikan keamanan pribadi, serta menjaga protokol kesehatan,” ucap Bripka Agus.

Patroli dimulai dari swalayan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang mana langsung menghimbau para warga yang ingin berkunjung ke swalayan agar tetap menjaga protokol kesehatan dan menjalankan anjuran pemerintah yaitu memakai masker, mencuci tangan atau memakai handsanitizer dan menjaga jarak.

Masih dari keterangan Bripka Agus, disiplin prokes berlanjut ke daerah Fatmawati, Jaksel, dengan memberikan masker kepada masyarakat yang maskernya sudah tidak layak pakai.

“Selain itu juga memberitahukan kepada toko-toko agar menyiapkan fasilitas untuk mencuci tangan bagi para pembeli,” tambah Bropka Agus.

Berikutnya, anggota Patra Batalyon C Pelopor tiba di kawasan Cinere Raya, Jaksel, dengan memberikan teguran atau sanksi kepada masyarakat yang masih tidak memakai masker dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.

“Lalu memberikan masker kepada pelanggar tersebut,” tutup Bripka Agus.(*)