CIKARANG – Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, Dirwan Dahri, Selasa (16/12/14) mengatakan, pemohon Administrasi Pertanahan di Kantor BPN Kabupaten Bekasi dinilai paling tinggi, diantara Kota dan Kabupaten di Indonesia yang mencapai 20.000 pemohon setiap bulannya.
Dirwan menyebutkan, pihaknya memberikan 48 item layanan pertanahan, diantaranya pertimbangan teknis izin lokasi, surat keterangan, balik nama, surat keterangan ahli waris, Roya, pengakuan hak dan sebagainya.
“Oleh sebab itu saya sengaja memperluas tempat layanan yang ada di kantor, agar masyarakat dapat merasa nyaman terhadap pelayanan yang diberikan BPN,” jelasnya.
Dirwan menambahkan, selain pelayanan di kantor, pihaknya juga melakukan terobosan dimana memberikan pelayanan pada malam hari, hal ini diakuinya sudah dilakukan di tiap desa.
“Untuk kedepannya, pelayanan juga akan dilakukan di tiap RT dan RW, dimana pelayanan dari pintu ke pintu juga akan diefektifkan di tahun 2015 mendatang, agar masyarakat yang ingin mengurus tanahnya bisa secara cepat dan memutus rantai percaloan,” paparnya.