BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Digital Rujukan Online

JAKARTA – Demi memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mendapat pelayanan berkualitas, BPJS membuat sistem baru.
Sistem ini berupa rujukan online yang ditujukan untuk mengoptimalkan peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), sebagai mitra BPJS Kesehatan.
“Sistem rujukan online sebenarnya sudah dipersiapkan sejak lama. Namun, implementasinya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur masing-masing fasilitas kesehatan,” ungkap Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Arief Syaifuddin.
Melalui sistem online ini, semua faskes tingkat pertama wajib terhubung dengan jaringan komunikasi internet, terhitung sejak 21 Juni 2018 lalu. Sampai 31 Juli 2018, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.367 faskes tingkat pertama.
“Kami juga telah mensosialisasikan kepada petugas fasilitas kesehatan agar paham betul mekanisme rujukan online ini, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS yang membutuhkan,” ujar Arief menambahkan.
Sistem rujukan online akan diujicobakan mulai 15 Agustus 2018. Masa uji coba akan berlangsung hingga 30 September 2018. Lantas, apa keunggulan sistem rujukan online dibanding sistem rujukan manual?
“Nilai plusnya, rujukan online bersifat real time, dari faskes pertama ke faskes lanjutan, serta menggunakan digital documentation,” kata Arief.
Mekanisme tersebut memudahkan analisis data calon pasien, bersifat paperless (tidak mubazir kertas), dan meminimalisir kemungkinan kendala yang terjadi akibat pasien lupa membawa berkas.
Selain itu, pasien juga dipastikan mendapat rujukan ke fasilitas kesehatan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan medis peserta yang bersangkutan.
Maka itu, semua peserta JKN-KIS diharapkan sudah menginstal aplikasi JKN. Selain agar data pasien tersimpan secara digital, nantinya aplikasi ini juga akan menyediakan fitur profil dokter yang bertugas di fasilitas kesehatan, termasuk jam praktiknya.