BPJS Kesehatan Berikan Apresiasi Bagi Badan Usaha Atas Kepatuhan

BPJS Kesehatan memberikan apresiasi dalam bentuk piagam penghargaan kepada badan usaha yang selama ini menjadi mitra dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (14/6/2022), bertempat di salah satu hotel di Bekasi.

BEKASI – BPJS Kesehatan memberikan apresiasi dalam bentuk piagam penghargaan kepada badan usaha yang selama ini menjadi mitra dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (14/6/2022).

Bertajuk gathering dan pemberian apresiasi bagi Badan Usaha wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, BPJS Kesehatan berikan penghargaan kepada beberapa perwakilan Badan usaha dengan kategori Kepatuhan Penyerahan data kepersertaan dan Kepatuhan membayar iuran BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Cabang Cikarang, Arief Setiadi mengatakan pemberian apresiasi ini dilaksanakan atas kepatuhan badan usaha berdasarkan Undang-Undang, yakni kepatuhan memberikan data maupun kepatuhan pembayaran.

Dengan adanya pemberian apresiasi ini, diharapkan dapat memberikan dampak ke semua badan usaha di Bekasi yang saat ini ada kendala-kendala tertentu, sehingga mereka belum patuh.

“Kita berikan apresiasi, selain terdapat ikatan kerjasama juga menjalin silahturahmi. Jadi kita tidak hanya menagihkan iuran saja, tapi juga memberikan apresiasinya, hal ini untuk menjaga tali silahturahmi dan menjadi bagian dari engagement BPJS Kesehatan. Kita ingin semua badan usaha di Bekasi mempunyai persepsi yang sama terkait kepatuhan terhadap Undang-Undang,” ujar Arief.

Terkait kontribusi kepersertaan, lanjut Arief, badan usaha memberikan kontribusi 35,9 persen jumlah kepersertaan JKN dari seluruh jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi.

“Ada 1.085.346 jiwa peserta yang didaftarkan oleh badan usaha atau PPU BU dari total penduduk Kabupaten Bekasi sejumlah 3.022.787 jiwa berdasarkan data sementer ke dua tahun 2021. Jadi sebesar 35,9 persen kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bekasi itu disumbang oleh badan usaha. Sisanya terbagi ke dalam segmen lainnya yaitu PBI, Mandiri dan Bukan Pekerja (BP), ” ungkapnya.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Bekasi Mega Yudha menambahkan pemberian apresiasi kepada badan usaha sebagai bentuk kemitraan BPJS Kesehatan dengan semua badan usaha.

“Semoga dengan pemberian apresiasi ini, tujuannya memberikan kebanggaan kepada badan usaha, sehingga rasa memilikinya menjadi kuat,” ujarnya.

Dia berharap pemberian apresiasi memberikan dampak positif bagi Badan usaha lain untuk segera mendaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Diharap bisa mendorong badan usaha lain yang belum untuk mendaftarkan karyawan beserta keluarganya menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” pungkasnya.

Salah perwakilan badan usaha dari PT. Mulia Keramik Indah Raya mengaku merasa senang diberikan apresiasi oleh BPJS Kesehatan.

“Saya apresiasi BPJS Kesehatan telah memberikan apreasiasi kepada perusahan-perusahan yang patuh melaporkan, baik itu melaporkan data maupun melaporkan kepatuhan pembayaran iuran,” ucap Nurdin, HRD Mulia Keramik Indah Raya Bekasi.

Berikut daftar Badan Usaha diberikan apresiasi oleh BPJS Kesehatan Cabang Cikarang:

1. Kategori Badan Usaha yang patuh penyerahan data kepersertaan BPJS Cikarang, yakni Mulia Keramik Indah Raya, Fajar Surya Wisesa, Indomarco Prismatama Cabang Bekasi, Panasonic Gobel Energy indonesia, Mulia Glass Float, Hung-A Indonesia dan Denso Manufacturing Indonesia.

2. Badan Usaha dengan Kepatuhan membayar iuran kepersertaan BPJS Kesehatan yakni Mattel Indonesia, Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, Yamaha Music Manufacturing Asia. (RON)