BPC Ingatkan Tri Adhianto Selesaikan Capaian Sesuai RPJMD

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Istri saat gelaran acara CFD Berkebaya, beberapa waktu lalu. Foto (dok humas)

BEKASI SELATAN – Massa kepemimpinan Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tinggal satu tahun lagi, yakni pada September 2023.

Tri Adhianto selaku kepala daerah, pasca Rahmat Effendi tersangkut kasus hukum diharapkan bisa untuk menyelesaikan serta merealisasikan janji-janji kampanye pasang PenTri pada pilkada tahun 2018 lalu.

Direktur Bekasi Parliamentary Center Didit Susilo, mengingatkan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk menyelesaikan dan mempertanggung jawabkan capaian yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau visi misi lima tahunan pasangan Pepen-Tri.

“Visi misi PenTri itu kan mewujudkan masyarakat Kota Bekasi yang  Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ikhsan. Jangan membuat program di luar visi misi daerah yang telah dibuat sejak terpilihnya Pepen-Tri sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Bekasi periode 2018-2023,”ungkap Didit. Senin (19/9/2022)

“Capaian kinerja Tri Adhianto sejak awal Januari 2022 menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi, banyak hal yang belum tercapai seperti serapan anggaran masih di bawah 50 persen, padahal sudah memasuki semester III.” imbuhnya.

Didit juga menyinggung soal adanya kebijakan baru Kemendagri yang membolehkan seorang Plt, Pj untuk memecat, memutasi dan merotasi jajaran birokrasi tanpa seizin Kemendagri.

“Tetap harus dilakukan dengan mekanisme yang diatur seperti melibatkan Baperjakat dan lainnya. Jangan ada dendam politik, jangan ada niatan bawa ‘gerbong’ baru dengan menyingkirkan secara like and dislike dalam proses memecat, memutasi, dan merotasi jajaran birokrasi di lingkup Pemkot Bekasi,”tuturnya.

Selain itu, Didit juga menyindir kerja  Humas Pemkot Bekasi yang hanya merilis berita Plt WaliKota Bekasi dan istrinya saja. Seharusnya kinerja OPD (organisasi perangkat daerah) juga ikut diekspos.

“Humas itu kan salah satu OPD juga. Jadi tugas humas harus lebih mengangkat kinerja setiap OPD bukan hanya kepala daerah dan istrinya. Humas bukan corong persoality kepala daerah tapi harus kritis dengan protes masyarakat, serta mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam mensukseskan berbagai program pemerintah yang hasilnya dapat dinikmati oleh publik, Karena humas satuan OPD pemilik pemerintah daerah. Jadi bekerja sesuai tupoksi,” kata Didit Susilo. 

“Humas harus bisa menjadi corong untuk memperkenalkan institusi dan membangun kepercayaan masyarakat sesuai visi-misi Kota Bekasi yang sudah ada,” pungkasnya.(RON)