CIKARANG – Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi memberikan 5000 liter air bersih untuk kebutuhan dapur umum penanganan Covid 19 di Kecamatan Cikarang Utara, Jumat (15/5/2020).
Kecamatan Cikarang Utara salah satu dari enam dapur umum yang disiapkan untuk pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di zona merah Covid-19 yang siap melayani masyarakat.
“Dapur umum di Kecamatan Cikarang Utara salah satu dari dapur yang di dirikan di enam kecamatan yang masuk zona merah dengan tujuan memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar selama masa PSBB di Kabupaten Bekasi,” kata Kepala BPBD Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya.
“Dapur umum di Kecamatan Cikarang Utara mendapatkan perhatian khusus dari Pemda Bekasi. Maka dari itu kebutuhan untuk air bersih kami terus suplai 5000 liter untuk kebutuhan disana,” katanya.
Bantuan air bersih ke beberapa dapur umum bisa membantu mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, kebutuhan air bersih ditengah wabah Covid-19 merupakan salah pencegahan penyebarannya dengan cara setiap hari mencuci tangan menggunakan sabun.
“Bantuan air bersih untuk dapur umum ini, salah satunya sebagai alat cuci tangan, saya juga mengajak seluruh warga untuk senantiasa menjaga kesehatan, mengikuti aturan pemerintah dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran wabah Corona ini, dengan tetap dirumah, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dengan siapapun. Semoga bantuan yang diberikan oleh bermanfaat serta meringankan kesulitan warga setempat yang terdampak dari Pembatasan Sosial Berskala Besar,” kata penuh harap.