BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Kasus korupsi pengadaan software antivirus yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi kian menarik. Tidak menutup kemungkinan jika kasus tersebut tidak hanya berhenti pada Kepala Bagian Telematika Setda Kota Bekasi, Sri Sunarwati (SS) yang berstatus tersangka sekaligus sebagai tahanann Kejari Bekasi.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka SS, nama Rayendra Sukarmadji selaku Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi muncul. “Di dunia ini tidak ada yang pasti. Tidak menutup kemungkinan kalau kasus ini berkembang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Enen Saribanon, Jumat (5/9).
Sesuai dengan BAP, Rayendra muncul sebagai penguna barang, yang mana pengguna barang merupakan pengguna anggaran. Adapun bukti bahwa Sekda merupakan pengguna barang, dapat dibuktikan dengan Surat Nomor 555-7/3599/Telmat/XII/2013 perihal pemberitahuan instalasi perangkat lunak legal kepada Kepala SKPD dan Unit Kerja di lingkungan Pemkot Bekasi yang ditandatangani oleh Sekda.
“Pengguna barang secara otomatis merupakan pengguna anggaran. Adapun bukti Sekda selaku pengguna anggaran ada pada SK Sekda Nomor 915/Kep.27-EkbangTP/II/2013 selaku pengguna anggaran tanggal 1 Februari 2013,” kata Kuasa hukum, SS, F. Rambe Manalu dari Kantor Hukum Rury Arief dan Rekan.