BNN Dapati 1.292 Butir Ekstasi di Cijantung

Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Sumirat Dwiyanto.
Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Sumirat Dwiyanto.

JAKARTA – Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Sumirat Dwiyanto membenarkan jajarannya membekuk dua orang sindikat narkoba di area Mall Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (16/10/2014).
Dua tersangka yang diketahui berinisial JL dan ZM itu ditangkap saat hendak melakukan transaksi.
“JL berjenis kelamin pria, dan ZM perempuan,” ujarnya.
Petugas melakukan penggeledahan di sebuah rumah kos di Jl Pendidikan, Cijantung, dan menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 1.292 butir.
Hingga saat ini BNN masih mencari keterlibatan pelaku lainnya yang berperan sebagai pengendali.
“Untuk pengendali masih kami kejar dan sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambahnya.