Blanko e-KTP Terbatas, Disdukcapil Kota Bekasi Prioritaskan warga Pemula

Perekaman e-KTP.(ist)

BEKASI TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi benarkan kini hanya mendapat jatah 500 keping blangko e-ktp setiap bulan sejak bulan Agustus lalu.
Namun demikian, Kata Ridwan, pembagian blangko e-KTP sebanyak 500 keping bukan hanya di Kota Bekasi saja, melainkan di daerah lain juga diberlakukan kebijakan yang sama.
“Bukan hanya kita, daerah lain juga sama. Saat kita ngambil ke sana dan bertemu dengan perwakilan daerah lain nampaknya sama,” kata Sekretaris Disdukcapil Kota Bekasi, Ridwan AS, belum lama ini.
Karena hanya diberikan jatah 500 keping blangko e-KTP, Disdukcapil sendiri membuat kebijakan skala prioritas untuk pencetakan e-KTP.
Ridwan menyebut, prioritas pencetakan e-ktp pertama diberikan kepada warga pemula atau yang baru berusia 17 tahun. Sedangkan kalau warga yang sudah rekam lama dan sudah punya KTP tetapi hilang atau rusak kita akan berikan Suket. Selain itu kita juga prioritaskan usulan-usulan permohonan pencetakan e-ktp yang sudah lama.
“Memang dengan keterbatasan blangko e-KTP, Disdukcapil kesulitan mengatur untuk pencetakan e-KTP,” ujarnya.
Dirinya berharap kekurangan blangko e-KTP bisa segera dipenuhi oleh pemerintah pusat. Pasalnya, Disdukcapil juga tidak mau masyarakat tidak terpenuhi pelayanan dasar administrasi kependudukan.
“Saya berharap segera dikirim kan penambahan blangko e-KTP, sehingga masyarakat terpenuhi pelayanan dasar kependudukannya,” tandasnya.
Ridwan menambahkan kebutuhan blangko e-KTP di Kota Bekasi setiap bulan diperkirakan mencapai 21 ribu keping. Angka tersebut diambil berdasarkan jumlah layanan permohonan e-KTP di 15 titik layanan yang dikelola Pemerintah Kota Bekasi.
“Setiap hari ada 50 permohonan e-KTP di 15 titik layanan. Tinggal dijumlahkan saja, 50×15, ya sekitar 1000 per hari kebutuhannya, itu sudah paling minimal. Jadi kalau dikalkulasikan dalam sebulan sekitar 21 ribu keping blangko e-KTP dibutuhkan,”ujarnya.(RON)