BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Momon Sulaiman menemukan ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kategori 2 (K2) yang tidak memenuhi persyaratan tapi lulus dalam seleksi CPNS dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Diantara persyaratan yang tak terpenuhi tersebut misalnya surat pernyataan yang tidak bersedia dituntut baik secara pidana maupun Perda jika berkasnya tak sesuai dengan surat-surat pernyataan yang ditandatangani. Ada juga yang memanipulasi data masa kerja, serta tidak mengikuti prsedur penerimaan CPNS seperti tidak mengikuti daftar ulang. Diungkap Momon, dari 3.132 CPNS K2 yang diajukan Pemerintah Kota Bekasi ke BKN yang lolos 838. Setelah dilakukan vefirikasi administrasi tahap akhir, setidaknya masih ada 100 CPNS di Dinas Pendidikan yang tidak mendaftar ulang dan 18 tidak lolos.
“Sejumlah kejanggalan data CPNS K2 seperti data Dinas Tenaga Kerja ditandatangani oleh kepala dinas bahwa orang tersebut bekerja dari awal tahun 2005 akan tetapi setelah di verifikasi ternyata ia bekerja sebagai CPNS K2 tahun 2013, jadi sesuai dengan keputusan dan peraturan yang ada, bahwa bagi SKPD bertanggung jawab atas data K2 bawahanya sehingga siap di tuntut pidana maupun perdata,” ujarnya.
Lebih jauh Momon menambahkan dalam verifikasi CPNS K2 tahap akhir yang dilakukan sejak Senin pekan lalu hingga selasa esok, pihaknya melibatkan unsur BKD, Inspektorat, bagian hukum, akademisi, pemantau CPNS dan kepolisian. Dengan tujuan melibatkan berbagai instansi dimaksud agar tidak terjadi kecurangan dalam rekrutmen CPNS K 2 tahun 2014.
“Banyak yang mudur dan tidak melakukan pemberkasan padahal saya berharap bisa lolos semua, mereka mengundurkan diri karena berkas-berkas tidak lengkap,” paparnya.