BANDUNG – Forum Siskeudes Kabupaten Bekasi (Forsikasi), Selasa, (24/11/2020), menggelar bimbingan teknis (Bimtek) tentang pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan penataan keuangan desa dengan sistem panjar.
Ketua Forsikasi Aris Budiono menjelaskan, Bimtek dilakukan agar perangkat desa bisa mengerti mekanisme pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta penataan keuangannya.
“Mudah-mudahan para pegawai desa bisa melaksanakan penatausahaan keuangan desa dengan sistem panjar dan juga pengadaan barang dan jasa di desa masing-masing dengan lebih baik lagi,” kata Aris.
Aris berharap, jika peserta kurang paham tentang materi pembinaan dan Bimtek ini segera menanyakan pada narasumber. Apalagi, narasumber bersedia dimintakan pandangan dan mau memberikan rekomendasi berkaitan pelaksanaan pembangunan fisik di desa.
“Jangan sungkan menanyakan materi yang kurang paham kepada narasumber, supaya nanti saat pelaksanaan tidak terjadi kesalahan,” ujarnya.
Sementara itu Kabag ULP, Beny Saputra menjelaskan beberapa tahapan dalam PBJ. Dari mulai perencanaan sampai dengan tahapan pencairan.
Dalam materinya, sejumlah peserta sempat menanyakan pelaksanaan kegiatan di desa dengan cara swakelola, penunjukan langsung (PL) dan lelang.
Dijelaskan Beny, jika pembangunan di desa dikerjakan secara swakelola tidak perlu dipl atau tender.
“Kalau di desa punya semuanya untuk pemberdayaan masyarakat, kalau diatas Rp 200 juta harus tender, itu gak mesit pak. Karena dikerjakan bersama-sama oleh masyarakat desa itu sendiri. Jadi dengan melibatkan partisipasi masyarakat, gotong royong,” katanya.(*)