KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi R. Ruddy Gandakusumah mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk kembali masuk kerja usai libur idul fitri pada Kamis (21/06/2018) nanti.
Imbauan Ruddy ini bukan tanpa alasan, sebagai Pj Wali Kota dirinya ingin pelayanan umum terhadap publik kembali berjalan normal pada hari pertama masuk kerja.
“Libur yang diberikan pemerintah lebih dari cukup, jadi tidak ada alasan bagi ASN tidak masuk atau bolos pada hari Kamis nanti,” tandas Ruddy, Senin (18/06).
Secara tegas Ruddy juga meminta Inspektorat Daerah dan BKPPD untuk bisa mengawasi sekaligus mendata ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja nanti di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas.
“Jika ada ASN yang memang sengaja tidak masuk atau bolos tanpa alasan yang jelas, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Minimal berupa sanksi administratif,” tukasnya.
Bukan itu saja, lanjut Ruddy, bagi ASN yang tidak masuk atau bolos kerja akan rugi karena berdampak terhadap pengurangan Tambahan Penghasilan PNS (TPP) yang nota bene berbasis daftar hadir.
“Saya meminta kepala BKPPD bersikap tegas atas manajemen kepegawaian serta semua aturan yang melekat kepada ASN,” pungkasnya.(RON)