Berpotensi Lemahkan Pancasila, Pendekar Banten Tolak RUU HIP

Deklarasi penolakan RUU HIP oleh Pendekar Banten

BEKASI SELATAN – Persatuan Pendekar Persilatan dan Seni Budaya Banten Indonesia (PPPSBBI) Korda 1 wilayah DKI Jakarta, Bekasi Raya dan Karawang, menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP. Penolakan tersebut dilakukan dengan menggelar deklarasi yang berlangsung di Graha Wulan Sari, Bekasi Selatan, Kamis (2/7/2020)

“Pendekar Banten ini didirikan oleh para Ulama dan pejuang, motonya saja bela diri, bela bangsa, bela negara, artinya NKRI harga mati dan Pancasila sudah final sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia, ideologi kita adalah Pancasila,” jata Ketua Umum PPPSBBI Korda 1 Tubagus Hendra Suherman.

“Dalam pertemuan kita kali ini apa yang kita niatkan, apa yang kita perjuangkan mudah mudahan Allah Swt menjawab apa yang kita perjuangkan ini dan suara kita didengar agar RUU HIP segera dicabut,” sambungnya.

Berikut Pernyataan Sikap Persatuan Pendekar Persilatan Seni Budaya Banten Indonesia Korda 1 DKI Jakarta, Bekasi dan Karawang.

Kami persatuan pendekar persilatan seni budaya Banten Indonesia dengan ini menyatakan sikap:

1. Menolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila karena dianggap melemahkan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia

2. Meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republika Indonesia (DPR-RI) untuk mencabut serta membatalkan RUU-HIP serta meminta kepada presiden Republik Indonesia untuk menolak dan tidak mengesahkan RUU-HIP untuk menjadi Undang-Undang

3. Menolak paham komunisme, marxisme, leninisme dan tetap menjunjung tinggi Tap MPR Nomor 25 MPRS 1966

4. Bagi pendekar Banten Pancasila sudah final, NKRI harga mati, dan kami pendekar Banten siap mempertahankannya

5. Mengawal maklumat Majelis Ulama Indonesia nomor putusan 1240/DP/MUI/VII/2020

6. Mendukung keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI sekaligus pengawal Pancasila.(RON)