Berikan Pelayanan Paripurna, RSUD Kabupaten Bekasi Terus Berinovasi


CIBITUNG – Akreditasi sebuah Rumah Sakit (RS) menjadi salah satu syarat penting yang menjamin mutu dan keselamatan pasien. Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) memaparkan tiga syarat dalam pemenuhan akreditasi rumah sakit, yaitu layanan Geriarti (red: cabang ilmu kedokteran yang mempelajari keadaan fisiologis dan penyakit) untuk pasien lanjut usia (lansia), Pola Penggunaan Rasional Antibiotik (PPRA) dan RS terintegrasi pendidikan dan pelayanan khusus untuk rumah sakit pemerintah.
Berkaca dari hal tersebut, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi terus lakukan upaya pembenahan dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien. Hal ini dibuktikan dengan capaian lulus akreditasi dengan predikat paripurna bintang 5 oleh KARS pada Desember 2018 lalu.
Direktur RSUD Kabupaten Bekas, Sumarti dalam keterangannya menerangkan, dengan didapatkannya predikat paripurna ini menjadi suatu pembuktian bahwa pelayanan di RSUD Kabupaten Bekasi ini telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, semua butuh proses untuk mencapai predikat paripurna ini. Hal ini tentu harus dapat kita gunakan sebagai pacuan supaya selalu bisa melayani masyarakat dengan baik dan profesional,” jelas Sumarti, Rabu (04/9).
Untuk terus dapat mempertahankan predikat paripurna tersebut, RSUD Kabupaten Bekasi terus bersikap konsisten dalam menerapkan Syarat Operasional Prosedur (SOP), melakukan monitoring dan evaluasi serta mengimplementasikan standar akreditasi.
Selain itu, RSUD Kabupaten Bekasi juga terus melakukan inovasi-inovasi pelayanan, salah satunya adalah dengan adanya digitalisasi pelayanan di RSUD.
“Dengan adanya sistem digitalisasi pelayanan di RSUD, itu akan lebih mempermudah dan mempercepat pelayanan yang ada disini. Selain itu semua unit di RSUD juga sudah memiliki indikator mutu yang harus memiliki dampak pelayanan yang positif ke masyarakat,” jelas Sumarti.
Agar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, pihak RSUD juga selalu melakukan survey kepuasan pelanggan. Survey ini tidak hanya menggunakan presentase, tetapi juga menunjuk langsung pada unit kerja yang dianggap tidak memuaskan bagi masyarakat.
“Pada hasil survey kemarin, unit farmasi paling banyak mendapatkan poling negatif karena waktu tunggu obat yang lama. Dan untuk mengatasinya kami pihak RSUD bekerja sama dengan Halodoc yang dapat mengantarkan obat-obatan pasien langsung ke rumah yang bersangkutan tanpa harus mereka menunggu lama di rumah sakit,” jelasnya.
Tidak hanya itu, guna menanggapi keluhan yang datang dari masyarakat, pihak RSUD juga sudah memiliki sarana untuk masyarakat melakukan pengaduan baik secara online menggunakan telepon, whatsapp dan media sosial, ataupun secara offline dengan datang lansgung ke bagian pengaduan humas RSUD Kabupaten Bekasi.(*)