BEM UNISMA Tolak Kenaikan BBM

Massa Aksi BEM Unisma Bekasi sedang mengadakan mimbar bebas di depan Kampus Unisma Bekasi, Selasa (09/09/2014)
Massa Aksi BEM Unisma Bekasi sedang mengadakan mimbar bebas di depan Kampus Unisma Bekasi, Selasa (09/09/2014)

BERITABEKASI.CO.ID, BEKAS TIMUR – Mahasiswa Unisma Bekasi menggelar aksi Demonstrasi menolak adanya rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan pembatasan BBM, Selasa (09/09/2014). Hal itu dinilai 150 massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisma Bekasi yang melakukan aksi sebagai pembodohan yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia kepada rakyatnya.

“Jelas bahwa kenaikan harga BBM dan pembatasannya harus kita tolak karena itu adalah pembodohan oleh pemerintah kepada rakyat dan kami menuntut agar harga BBM tetap pada kisaran Rp 6500, kurangi produksi kendaraan, tambah kendaraan angkutan umum, larang penggunaan mobil yang memakai BBM subsidi, kurangi pengeluaran pemerintah yang tidak penting, tambah jumlah subsidi untuk rakyat dan nasionalisasi seluruh kekayaan Indonesia dari pihak asing,” Ujar Presiden BEM Unisma Bekasi, Didi Mulyawan dalam orasinya,
Aksi yang mengkritisi adanya kuota BBM bersubsidi yang dikurangi bahkan terkait adanya rencana pemerintah akan menaikkan harga BBM jika minyak dunia naik dan mengakibatkan anggaran subsidi membengkak, dalam aksi tersebut  mahasiswa menuntut pemerintah untuk tidak menghilangkan subsidi yang menjadi hak rakyat.
“Subsidi adalah hak rakyat, dan pemerintah wajib memberikannya karena APBN adalah uang rakyat, pemerintah selalu berkata bahwa subsidi BBM akan membebani APBN kita dan bahkan akan jebol, tetapi apabila kita melihat rincian anggaran pada APBN 2014 belanja pegawai mencapai 263 triliun lebih, belum lagi yang lainnya, belanja kementrian 637 triliun, anggaran perjalanan dinas yang bernuansa plesiran naik hingga angka 32 triliun rupiah, sangat kontras perbedaannya dengan subsidi BBM khusus energi yang hanya sebesar 350,30 triliun untuk masyarakat kecil sangat minim,” tambahnya lagi.
Sementara itu, ia pun menyesali bahwa negara berkembang seperti Indonesia produksi jumlah minyak  hanya 840.000 barel pertahun atau 18 persen yang diolah Pertamina dan sisanya diproduksi asing. “sedangkan kebutuhan kita mencapai 46 juta kiloliter dan lebih dari 80 persen dikonsumsi oleh kendaraan motor dan mobil pribadi yang jumlahnya mencapai 104 juta unit,” tegasnya.
BEM Unisma Bekasi menilai hal ini jelas melanggar UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang menyatakan bahwa “Bumi. Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai Negara dan dipergunakan sebesar – bnesarnya untuk kesejahteraan rakyat, inilah ironi pembodohan rakyat berkedok subsidi BBM,” pungkasnya.