BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (pemkot) Bekasi mesti merogoh kocek sebesar Rp.6.887.292.500 untuk menyediakan kebutuhan makanan dan minuman seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kota Bekasi, yang jumlahnya mencapai 43 SKPD. Adapun kebutuhan penyediaan makanan dan minuman masing-masing SKPD jumlahnya beragam. Dari mulai yang terkecil Rp 25 juta untuk Perpustakaan Daerah, hingga yang terbesar mencapai Rp.2,9 milyar dihabiskan Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
Mantan Walikota Bekasi, mochtar muhammad juga pernah tersandung suatu kasus yang menyebabkan dirinya mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung karena tidak rapihnya administrasi anggaran alokasi makan dan minum senilai Rp. 639.000.000 pada tahun 2009. Pada UU 32 tahun 2004 diatur bahwa Kepala Daerah dilarang melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme atau menerima barang dari pihak yang lain.
Alokasi anggaran APBD Kota Bekasi tahun 2014 untuk makan dan minum sebesar Rp. 6.887.292.500 Miliar ini tergolong sangat besar. Seharusnya anggaran sebesar ini bisa menjadikan kinerja Pemkot Bekasi semakin baik dan dapat melayani masyarakat tetapi nyatanya yang ada sekarang justru membuat masyarakat Kota Bekasi kecewa dengan kinerja para pelayanan masyarakat dan yang lebih parahnya korupsi di mana-mana.
Dalam beberapa bulan ini saja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi sudah jadikan beberapa tersangka di beberapa SKPD, bahkan beberapa orang sudah ditahan oleh pihak Kejari Bekasi. Seperti kasus Mark Up anggaran pembebasaan lahan sumur batu senilai Rp.5,5 miliar, Gurdacil, Anggaran Linmas, Mark Up anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Bekasi, anggaran Software ini membuktikan kejahatan yang luar biasa yaitu korupsi sudah berjalan secara sistematis di lingkungan Pemkot dan DPRD Kota Bekasi.
Menurut Ketua Indonesia Fight Corruption (IFC), Intan Sari Geny mengatakan bahwa Anggaran makan dan minum untuk APBD 2014 sangatlah terlalu besar apalagi di lingkungan Sekretaris Daerah sebesar Rp.2.970.000.000,-. “Anggaran makan dan minum tersebut terlalu besar, patut dicurigai karena peluang korupsinya cukup besar. Seharusnya bisa dihemat agar bisa dialokasikan ke pos anggaran lain yang lebih membutuhkan dan bermanfaat,” ujarnya kepada beritabekasi,co,id, Minggu (28/09/2014).
Kinerja Pemkot Bekasi lanjut Intan sangatlah buruk dengan terungkapnya kasus korupsi di berbagai lini SKPD, bahkan perbuatan asusila pun bisa dilakukan di dalam area Pemkot Bekasi. “Kinerja Pemkot Bekasi sangat buruk, banyak kasus korupsi yang mulai terkuak, mana pakta integritas yang selalu di suarakan oleh Walikota Bekasi?,” tanyanya.
Intan menambahkan bahwa peran serta semua stake holder diperlukan agar APBD Kota Bekasi tahun 2014 bisa benar-benar terealisasi dengan baik tanpa adanya penyimpangan. “Semoga semua stakeholder dapat sungguh-sungguh mengawasi anggaran APBD 2014 Kota Bekasi, sehingga semua SKPD dapat dapat merealisasikan anggaran tersebut dengan baik. Jangan sampai Kota Bekasi menjadi Kota Darurat Korupsi,” pungkasnya. (wok)