BEKASI SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar ekspose hasil pengawasan tahapan kampanye Pemilu selama tahun 2023.
Bawaslu Kota Bekasi telah menertibkan sebanyak 5.792 alat peraga sosialisasi (APS) di Kota Bekasi terdiri dari baliho sebanyak 142, spanduk sebanyak 3.483, umbul-umbul 12 buah, banner sebanyak 1.790, bendera sebanyak 288 buah, dan lain-lain sebanyak 77.
“Tak hanya melakukan penertiban APS, kita juga sudah melakukan lima poin pencegahan lainnya seperti imbauan, sosialisasi, kerjasama dengan lembaga, berkoordinasi dengan stakeholder dan apel siaga pengawasan,” papar Komisioner Bawaslu Chairunisa, saat menggelar konferensi pers di kantor Bawaslu, Rabu (6/12/2023).
Bukan hanya melakukan tindak pencegahan, yang mana salah satunya yakni penertiban APS, Bawaslu juga telah menyelesaikan 8 laporan dugaan pelanggaran pemilu.
“Dua laporan terkait kode etik penyelenggara Pemilu. 6 dugaan pelanggaran Pemilu. Ada empat laporan penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu yang telah diselesaikan di Panwascam,” kata Komisioner Bawaslu, Sodikin.
“Selanjutnya, sepanjang 2023 ini, kami dari Bawaslu Kota Bekasi beserta jajaran Panwascam telah melakukan 282 kegiatan pencegahan dalam bentuk surat imbauan maupun kegiatan,” paparnya.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul menambahkan, Bawaslu Kota Bekasi mendorong semua pihak, baik peserta pemilu, tim dan pelaksana kampanye untuk mematuhi semua regulasi atau peraturan perundang-undangan.
Dirinya juga berharap, Pemerintah Kota Bekasi juga memberikan dukungan dan memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu di Kota Bekasi.
“Dan tentu saja, saya juga mengajak masyarakat, insan pers, TNI-Polri untuk mari kita sama-sama mengawasi, memantau, menjaga netralitas dan memastikan kondusifitas Pemilu 2024,” pungkasnya.(RON)