BEKASI SELATAN – Proses rekapitulasi suara pemilu 2019 di Kota Bekasi masih berlangsung di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Sampai saat ini, baru satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 Kecamatan yang telah merampungkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara.
“Baru PPK Kecamatan Jatisampurna yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, kemarin.
Ia menjelaskan, rampungnya proses rekapitulasi suara di Kecamatan Jatisampurna karena jumlah TPS nya lebih sedikit dibandingkan dengan TPS di wilayah Kecamatan lain.
“TPS di Jatisampurna lebih Sedikit dibandingkan dengan yang lain, jadi secara waktu bisa selesai lebih awal,” ujarnya.
Ali mengatakan, Rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan secara terbuka karena disaksikan oleh peserta Pemilu serta di awasi pengawas Pemilu
Dalam forum rekap itu menjadi ruang untuk melakukan pencocokan data jika ditemukan data yang tidak sesuai
“Saya rasa ketidakcocokan itu menjadi esensi untuk saling mencocokan saat rekapitulasi di tingkat PPK. Misalnya ditemukan di beberapa TPS tidak sesuai datanya, nanti di rekap PPK menjadi ruang koreksi. Artinya dalam proses pemilu dan proses Rekapituasi tidak ada namanya ruang gelap yang tidak bisa diawasi,” kata Ali
Ali menambahkan, KPU Kota Bekasi menargetkan Proses rekapitulasi suara pemilu 2019 di PPK selesai pada tanggal 4 Mei mendatang.
“Kita menargetkan seluruh Kecamatan se Kota Bekasi bisa menyelesaikan rekapitulasi sebelum tanggal 4 Mei,” pungkasnya.(RON)