BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI SELATAN – Tersangka Sartinah (23), pembantu rumah tangga yang membunuh balita di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, digaji Rp 800.000 per bulan. Awalnya, tersangka meminta gaji sebesar Rp 1 juta.
Dirinya digaji untuk menjaga Jason Matthew Simanjuntak (3,5), balita yang dibunuh dengan cara dibekap dengan bantal dan disayat urat nadi tangan kanannya.
“Tersangka digaji Rp 800.000 per bulan dan dijanjikan dalam waktu tiga bulan ke depan gajinya dinaikkan menjadi Rp 1 juta,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda, Rabu (12/11/2014).
Namun baru bekerja, 10 hari di rumah majikannya, di Jalan Bintara VI Gang Sawo RT 03/RW 06, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, tersangka melakukan perbuatan melawan hukum. Tersangka melakukan penganiayaan terhadap anak majikan, Jason, hingga tewas yang dilakukan pada 21 Oktober 2014 lalu.
“Selain melakukan penganiayaan, tersangka juga mengambil jam tangan milik ibunya,” tambahnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menelusuri keberadaan jam tangan merk Alexandre Christie yang telah dijual tersangka.
Berdasarkan keterangan tersangka, dirinya telah memiliki dua anak yang ditinggal di kampung halamannya di Banjarnegara Jawa Tengah dan satunya tinggal di Medan Sumatera Utara.
Pelaku dibekuk di kolong jembatan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, setelah buron selama tiga pekan. (wok)