CIKARANG PUSAT – Plt Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Cucu Sri Hartini menjelaskan di tahun 2023 mendatang dalam usulan pembangunan di dalam rencana kerja perangkat daerah jumlahnya cukup banyak, ada sekitar 10.179. Usulan itu masih didominasi pembangunan infrastruktur kewilayahan. Seperti pembangunan jalan, jembatan, drainase, hingga sarana pendidikan dan kesehatan.
“Usulan-usulan tersebut berasal dari Musrembang, pokok pikiran legislatif, serta masukan forum konsultasi publik, kami mencatat sekitar 10.179. Lebih dari 9.000 pokok pikiran yang disampaikan oleh DPRD,” jelasnya baru-baru ini.
Usulan tersebut ditampung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi. Banyaknya usulan tersebut, sambung Cucu, tak sebanding dengan alokasi APBD Kabupatem Bekasi. Ia pun meminta kepada dinas terkait agar usulan yang direalisasikan betul-betul merupakan skala prioritas.
“Totalnya 10.179 usulan, berasal dari Musrenbang tingkat desa dan kelurahan, lebih dari 9.000 pokok pikiran yang disampaikan oleh DPRD serta berbagai saran dan masukan dari forum konsultasi publik,” paparnya.
“Dilihat dari jumlahnya tentunya usulan pembangunan sangat besar, sementara APBD terbatas, dan itu juga digunakan untuk belanja pegawai. Ditambah lagi, penurunan pendapatan kita, makanya perencanaan ini perlu dikaji kembali sesuai prioritas,” katanya.
“Kita paparkan usulan masyarakat dari dinas teknis, pokok pikiran, pendanaan. Bagaimana rencana penganggaran, kegiatan hingga selama empat tahun ke depan dari 2023-2026. Kita juga susun rencana strategis untuk tahun yang sama,” katanya.
Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan pemerintah daerah memiliki tiga fokus utama proyek strategis daerah tahun 2023-2026. Yakni sektor prasarana wilayah, perekonomian, serta sumber daya manusia. Pihaknya memprioritaskan usulan program dan kegiatan untuk rencana kerja perangkat daerah 2023 berdasarkan kebutuhan rill masyarakat, serta keterkaitan capaian indikator kinerja daerah.
Dia menjelaskan pemerintah daerah pada tahapan penerimaan usulan telah menerima sejumlah aspirasi, saran, keluhan, dan harapan dari masyarakat. Ia meminta perangkat daerah benar-benar mencermati serta mengakomodasi usulan itu agar tepat guna dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.