Bappeda Gelar RTKD Terkait Pengurangan Pengangguran di Kabupaten Bekasi

CIKARANG – Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto, menyatakan bahwa pihaknya, melalui Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam telah melaksanakan rapat penyusunan dokumen RTKD.

RTKD adalah rencana kerja secara sitematis yang dijadikan dasar dan acuan dalam menyusun kebijakan, strategis, dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan dengan memperhatikan isu strategis yang berkembang.

“Tujuan dengan adanya dokumen tersebut adalah perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas tenaga kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja,” katanya.

Entah berharap, RTKD dapat menjadi pedoman dalam pembuatan kebijakan melalui pelaksanaan program terkait ketenagakerjaan dengan tujuan untuk mengurangi tingkat pengangguran.

“Sebagai kawasan industri, namun untuk pengangguran angkanya hingga saat ini masih tinggi. Oleh sebab itu berbagai cara kami lakukan, tentunya juga bekerjasama dengan perangkat daerah terkait dan pihak swasta untuk mendukung program kerja pemerintah daerah. Terutama dalam mengurangi angka pengangguran,” harap Entah.

Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam melaksanakan Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD), RTKD adalah rencana kerja secara sistematis yang dijadikan dasar dan acuan dalam menyusun kebijakan,strategi, dan Pelaksanaan program Pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan dengan memperhatikan isu strategis yang berkembang.

Tujuan dengan adanya dokumen tersebut adalah perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas tenaga kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja.

RTKD diharapkan dapat menjadi pedoman dalam membuat kebijakan dengan melaksanakan program terkait urusan ketenagakerjaan dan dapat mengurangi angka pengangguran.