Bapenda Kab Bekasi Beberkan EO PRKB Belum Setor Pajak

Tiket masuk PRKB 2019

CIKARANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah, Pemkab Bekasi, Herman Hanafi mengaku kaget setelah mendapat laporan dari anak buahnya, hingga saat ini EO Pekan Raya Kabupaten Bekasi (PRKB) kemarin belum bayar pajak dan retribusi.
“Coba cek acara PRKB kemarin itu, ada pemasukan gak pajak apa retribusinya. Cek sekarang yah,” tegas Herman pada anak buahnya yang menjabat Kepala Bidang (Kabid).
Setelah dicek, anak buanya melaporkan EO acara PRKB rupanya belum menyetorkan pajak dan retribusi ke Bapenda.
“Ijin Pak, acara PRKB kemarin belum ada setoran atau laporan pembayaran pajak/retribusi dari EO nya. Dari parkir mobil, motor, dan pengunjung,” kata Kabidnya. “Kejar itu yah djangan sampai gak bayar, soalnya dia ada tiket masuk yang porporasi,” tegas Herman.
Untuk diketahui, saat PRKB berlangsung baru-baru ini, pengunjung dikenakan tiket masuk senilai Rp5000. Tiket tersebut rupanya memuat kode porporasi yang bisa dikeluarkan oleh Bapenda.
Apa Itu Porporasi ?
Porporasi adalah deretan lubang berkode khusus dan biasanya porporasi sering ditemukan pada tiket, kuitansi, nota, karcis.(*)