KOTA BEKASI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi telah mengajukan 10 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas pada Tahun 2025.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto mengatakan ada beberapa usulan diterima dari pihak Bapelitbangda dan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi terkait dengan perubahan peraturan tenaga kerja.
“Terkait bahwa ada usulan yang pertama usulan dari Bapelitbangda itu tentang RPJMD Wali Kota terpilih nanti dan tiga usulan Ramperda itu teg APBD, kemudian ada juga usulan dari dari Disnaker,” kata Dariyanto, kemarin.
Selain itu, pihaknya juga menerima usulan terkait dengan pengadaan lahan pemakaman umum dari Pemerintah kota bekasi.
“Salah satu itu tentang pemakaman dan masih banyak lagi kita masih tunggu dari teman-teman yang lainnya,” jelasnya.
Dariyanto mengungkapkan, pihaknya akan melakukan perubahan terhadap rancangan peraturan daerah untuk tahun 2025. Hal itu tentu harus sejalan dengan Calon Wali Kota Bekasi yang berhasil terpilih nantinya.(ADV)