Bantah isu, Kejari Kota Bekasi Periksa 17 Saksi Kasus Kabag Telematika

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI SELATAN – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi akan memanggil 17 orang saksi kasus tindak pidana korupsi pada pembelian software pengaman komputer tahun 2013 dengan anggaran Rp 700 juta dengan tersangka Kepala Bagian Telematika Pemkot Bekasi, Sri Sunarwati untuk dimintai keterangan minggu depan.
“Surat pemanggilan 17 orang saksi dilayangkan minggu ini, sementara pelaksanaannya minggu depan,” ujar Kepala Seksi Intelejen (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Ade Hermawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 5/8/2014.Ade menerangkan bahwa 17 saksi itu diantaranya 12 Camat, Staf bagian telematika dan pihak ketiga yakni PT Inovasi Dewi Bersinar yang merupakan pemenang tender proyek pengadaan anti virus. “17 saksi yang akan diperiksa yakni para Camat, staf telematika dan perusahaan pemenang tender (PT Inovasi Dewi Bersinar),” terangnya.Ade membantah isu yang beredar bahwa kasus ini akan dipeti-es kan nantinya. “Kami akan menuntaskan kasus ini sampai tuntas, sudah ada alat bukti kok,” bantahnya.
(Wok)