Bansos Berstiker Bupati Bekasi, Kajari: Gak Harus Gitu Juga

Raden Rara Mahayu Dian Suryandari

CIKARANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari mengatakan pada prinsipnya penyampain bantuan itu musti tepat guna dan tepat sasaran yang harus dikedepankan.

Hal itu, diungkapkannya, menanggapi awak media yang tengah menyoroti kemasan bantuan sosial (bansos) berstiker Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.

“Dalam situasi seperti sekarang ini memang semua orang mempunyai sense of crisis yang cukup tinggi. Artinya, harus punya kepekaan yang tinggi untuk bisa menjaga perasaan publik,” tegasnya.

Meski tak sependapat, wanita yamg akrab disapa Ayu ini, tidak menyalahkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Sosial (Dinsos) yang mengurusi bantuan sosial bagi warga terdampak kebijakan Pembantasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Bansos Berlabel Bupati Bekasi. Ya, gimana, mungkin sudah menjadi kebiasaan disini. Karena, selama saya bertugas di Kabupaten Bekasi, semua iklan dan stiker dan sebagainya yang kaitan dengan Pemerintah Daerahnya, selalu bergambar Bupati,” jelasnya.

Kembali Ayu menegaskan, prinsip penyampaian bantuan itu tepat guna dan tepat sasaran. Terlebih lagi, ditengah situasi yang sensitive, harus peka dan harus bisa menjaga perasaan publik, sehingga tidak menimbulkan polemik baru ditengah upaya menyelesaikan persoalan pandemic wabah virus Corona (Civid-19) di Kabupaten Bekasi.

“Gak harus gitu juga dalam penyampaikan bantuan Pemerintah. Sekarang yang harus dikedepankan itu, tepat guna dan tepat sasaran bagaimana masyarakat ini terbantu dalam situasi sulit saat ini,” katanya.(*)