BEKASI – Badan Musyarawah (Bamus) DPRD Kota Bekasi gelar rapat terkait pergantian Ketua DPRD Chairoman J. Putro yang diusulkan DPD PKS Kota Bekasi, Selasa (1/3/2022).
Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin menjelaskan dengan adanya surat dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera Kota Bekasi bahwa akan ada pergantian ketua DPRD Kota Bekasi.
Dirinya mengatakan akan dilakukan rapat paripurna yang menyangkut hal tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bekasi.
“Kita sifatnya hanya memfasilitasi surat dari DPP PKS untuk memohon kepada Gubernur Jawa Barat dalam rangka pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi. Saat ini kita lakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) sebelum melakukan rapat paripurna pada Senin (7/3/2022) mendatang,”jelas Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Anim Imanuddin.
Anim mengutarakan bahwa dalam kekosongan jabatan sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi akan dipimpin dirinya sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi. Ia pun mengatakan selama belum dilakukan rapat paripurna Chairoman J.Putro masih sah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi.
“Dari hasil Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, lalu Rapat Paripurna akan kita sampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Nantinya Plt Wali Kota Bekasi akan membuat surat kepada Gubernur Jawa Barat lalu nanti di kirim kembali ke DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi,”kata Anim yang juga politisi PDI Perjuangan ini.
Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Darajat Kardono kepada awak media mengaku belum bisa memberikan komentar apapun terkait hal tersebut.
“Saya belum bisa memberikan tanggapan terkait hal itu, kita tunggu saja nanti Senin (7/3/2022) nanti,”ungkapnya.(RON)