Babelan Rawan Pungli Truk Pengangkut Tanah

IMG_20140512_175946
Suhup Camat Babelan, Kabupaten Bekasi (Foto: Ewok)

BERITABEKASI.CO.ID, BABELAN – Menanggapi maraknya pungutan liar (Pungli) terhadap truk pengangkut tanah yang terjadi di Bekasi khususnya di Desa Muarabakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Camat Babelan Suhup meminta oknum terkait untuk tidak melakukan pungli lagi kepada sopir dump truk.
Pihaknya berencana akan menindaklajuti hal tersebut, dengan dibantu pihak Mapolsek Babelan.
“Pungli itu mengatasnamakan warga setempat, namun tak satupun warga yang mendapatkan kompensas,” katanya.
Suhup menambahkan, pihaknya melarang pungli beroperasi di seluruh desa yang ada di Babelan.
“Bila masih ada yang nekad melakukan pungli, maka akan berurusan dengan kami dan unsur muspika,” ujarnya.
Suhup mengimbau para warga Desa Muarabakti tidak lagi melakukan pemblokiran jalan. Pasalnya, sudah ada kesepakatan mengenai kompensasi, yang akan diberikan oleh 4 dari 7 suplier yang ada.
“Warga diharap tidak lagi melakukan pemblokiran jalan, karena itu sudah merupakan tidakan anarkis,” pungkasnya.
(Wok)