CIKARANG – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Jumat (18/9/2020),
adakan audensi dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.
Ketua Komisi I, Ani Rukmini menyebutkan audensi mahasiswa dilatarbelakangi statmen dirinya terkait jabatan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi.
“Intinya dia keberatan dengan pernyataan saya di media. Tapi ketika ditanya oleh pak wakil pernyataan yang mana? Kalau saya statmen, itu kewajiban saya menyampaikan informasi adalah dalam rangka tanggung jawab publik dan transparansi publik sekarang ini,” katanya.
Meski dirinya di demo mahasiswa, Ani mengapresiasi aksi tersebut, karena sebagai tanggung jawab dalam menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi.
“Saya di demo-demo mahasiswa itukan wujud tanggung jawab mahasiswa sebagai tridharma perguruan tinggi. Mahasiswa harus membela, peka dan peduli. Mahasiswa juga harus paham dalam pergerakan, dan mereka harus punya pemahaman yang utuh,” katanya.
Kembali dijelaskan Ani, persoalan pengangkatan jabatan Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi sesuai perda dilakukan oleh kepala daerah selaku Keterwakilan Pemilik Modal (KPM).
“Pengangkatan Direktur Utama PDAM berbentuk Surat Keputusan (SK), dan sifatnya bisa di evaluasi serta ada kontrak kinerja. Misalnya selama kontrak kinerja itu apa aja yang harus diselesaikan oleh Direktur Utama PDAM,” jelasnya.(jie)