Audensi ke KPU, Damin Sada Maju Dijalur Independen

CIKARANG – Ketua Jawara Jaga Kampung (JAJAKA) Nusantara, Damin Sada melaksanakan audensi dengan Komisioner KPUD Kabupaten Bekasi.

Dalam audensi bersama KPUD tersebut, Damin ditemani 10 orang anggotanya menjelaskan kehadiran di KPUD ingin bersilahturahmi secara kelembagaan.

“Saya mau silahrurahmi dan audensi ini secara lembaga bukan personal atau orang perorang,” singkatnya.

Dijelaskan tokoh masyarakat Bekasi ini, dirinya prihatin dengan kondisi Kabupaten Bekasi sekarang.

“Saya belom tau apakah UU Pilkada akan di tahun 2024 apakah di tahun 2022. Insya Allah saya akan ikut dalam kontestasi Pilkada di jalur perseoranhan atau independen,” katanya.

Sempat itu, Damin sempat menyinggung posisi Eka saat ini merupakan sebagai hadiah dalam perpolitikan di Kabupaten Bekasi, termasuk menyinggung jargon 2xtambah baik.

“Dia cerita jadi ketua dprd hadiah, jadi wakil (Bupati) hadiah, jadi Bupati ge hadiah. Itu kata dia pas cerita ama saya. Ngapain dua kali, satu periode cukup dah. Ngapain pake 2 kali tambah baik,” katanya.

Damin menegaskan keharusan baginya untuk maju sebagai kontestan dalam Pilkada mendatang.

“Keharusan bagi saya maju di Pilkada 2022. Jika 2022 jadi pilkada, 100 persen saya nyalon dari jalur independen. Dan akan berkoalisi dengan rakyat,” katanya.

Damin meminta secara resmi tahapan apa saja, dan minta jawaban dari KPUD secara lisan maupun tertulis.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudi mengatakan, silahturahmi sekaligus audensi Jajaka Nusantara diterima 5 komisioner KPU.

“Kehadiran Jajaka diterima komisioner KPUD lengkap. Ada hal yang ingin disampaikan dan di konsultasikan oleh pengurus Jajaka Nusantara pada KPU,” katanya.

Dijelaskan Jajang, untuk daerah yang melaksanakan pemilihan dintahun 2017 dan 2018 maka akan melaksanakan di bulan November tahun 2024. Oleh karena Kabupaten Bekasi daerah yang melaksanakan di tahun 2017. Merujuk UU 10 tahun 2016 akan melaksanakan kembali tahun 2024.

“Dalam UU itu diatur, kepala daerah yamg habis masa periodenya tahun 2022 akan ditunjuk Plt kepala daerah.
Masa jabatan kepala daerah kan bekasi berakhir 2022,” jelasnya.

Namun, dimungkin Kabupaten Bekasi menjalankan Pilkada dimajukan 2022.(*)