BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI SELATAN – Terkait Penertiban parkir liar yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi di sepanjang jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis (11/12/2014) lalu, Kepala Unit STNK Samsat Kota Bekasi, AKP Ardyaningsih mengaku setuju dengan adanya penertiban tersebut, karena menurutnya parkir liar sangat mengganggu arus lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki.
“Prinsipnya kami sangat setuju dengan adanya penertiban parkir liar tersebut, karena sangat mengganggu arus lalu lintas dan pastinya bikin macet,” ujarnya kepada beritabekasi.co.id, Jum’at (12/12/2014).
Lebih lanjut dirinya mengaku sudah memasang kerucut pembatas (cone) di depan gedung Samsat Kota Bekasi agar tidak dijadikan wahana parkir liar dan ada juga rambu larangan parkir. “Padahal kami sudah mengantisipasi parkir liar tersebut dengan memasang cone di bahu jalan depan Samsat,” terangnya.
Kondisi seperti itulah yang membuat dirinya berharap agar pembangunan gedung baru Samsat Kota Bekasi yang berada di Bulak Kapal cepat selesai dan lekas bisa dipergunakan dengan segala fasilitas sarana dan prasarana yang lebih memadai.
“Untuk itu kami himbau kepada wajib pajak agar memarkirkan kendaraannya ke samping gedung Disnaker atau di halaman dalam yang tidak terpakai yang berada di sekitar Samsat Kota Bekasi,” pungkasnya. (wok)