JAKARTA – Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo bantuan sosial (bansos) disalurkan melalui satu pintu. Demikian diungkap Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada awak media, Selasa 28/10/2014.
Berdasarkan arahan presiden, lanjut Khofifah, seharusnya bansos tidak tersebar di 19 kementerian atau lembaga agar lebih mudah pengawasannya.
“Arahan Presiden kemarin bansos di satu pintu, tapi belum ditunjuk pintu mana,” kata Khofifah usai serah terima jabatan dengan Menteri Sosial periode 2009-2014 Salim Segaf Al Jufri di Jakarta.
Namun tergantung jika nanti bansos fokus ke bidang tertentu seperti kesehatan, pendidikan sudah ada “leading sektor” masing-masing, tambah Khofifah
Terkait kesiapan jika bansos hanya melalui Kemensos, menurut Khofifah, pelayanan Kemensos sudah terintegrasi.
“Semua ada di sini, ada Dirjen Rehabilitasi Sosial, Dirjen Pemberdayan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan serta Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial,” katanya.