APBD Pemkab Bekasi 2015 Tembus Rp 3,9 Triliun

Pusat perkantoran Pemkab Bekasi
Pusat Perkantoran Pemkab Bekasi

CIKARANG – Beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi menyebutkan, anggaran RAPBD untuk tahun 2015 sebanyak Rp 3.930.111.594.980. Rencananya, Jumat, 28/11/2014, RAPBD tersebut akan disahkan menjadi APBD dalam rapat paripurna di gedung DPRD pukul 13.00 WIB.
Wakil Ketua DPRD, Daris mengatakan, dari APBD tahun anggaran 2015, 60 persen akan digunakan untuk belanja masyarakat, 40 persen sisanya dialokasikan untuk belanja pegawai.
“Kalau detail nominalnya, belum saya terima. Masih dalam proses pembahasan terakhir saat ini,” ujarnya, Kamis, (27/11/2014).
DPRD meminta agar dinas memiliki komitmen dalam penyerapan anggaran. Dalam prosesnya, kata dia, ada beberapa dinas yang dipangkas anggarannya karena dianggap tidak sesuai. Selain itu, ada yang justru programnya bertambah karena masuk dalam kategori penting.
“Ada juga yang memang kita alihkan. Kita cukup alot bahasnya, dilakukan secara terbuka, seluruh dinas terkoreksi. Kedepan, kita akan lebih sempurna lagi,” tuturnya.
Kendati itu program 2015, segala persiapan harus segera dilakukan. “Jum’at paripurna, Senin bisa langsung bisa diproses. Jangan menunggu tahun depan. Jangan sampai kejadian di tahun sebelumnya terulang kembali,” tandasnya