APBD Kota Bekasi 2019 Senilai Rp 6,3 Triliun

Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai

BEKASI SELATAN – Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Bekasi di tahun 2019 telah disahkan oleh DPRD Kota Bekasi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Bekasi, Dinar Faisal Badar APBD Kota Bekasi 2019 sudah disahkan saat ini sedang tahap dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat. .
“APBD sudah disahkan, saat ini sedang dalam tahap evaluasi di Jawa Barat,” kata Dinas dihubungi.
Sementara, Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Bekasi di tahun 2019 dipatok Rp6,3 Triliun, naik sekitar Rp700 miliar dari APBD 2018 Rp5, 6 Triliun. Anggaran itu terfokus pada alokasi belanja langsung.
“Kamis kemarin (Paripurna DPRD), ada penyampaian dan kesepakatan bersama bahwa nilai APBD itu mencapai Rp6,3 triliun dari tahun sebelumnya Rp5,9 triliun,” kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai dihubungi melalui seluler, Senin (3/12/2018).
Tumai menyampaikan, postur anggaran tersebar diserap dalam APBD Kota Bekasi 2019 terfokus pada alokasi belanja langsung.
“Kemudian programnya itu skala proritas terhadap visi dan misi wali kota bekasi,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Tumai berharap juga kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar secepatnya dapat melakukan penyelarasan dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga pelayanan dan pembangunan berjalan dengan lancar.
Terkait ditanya soalbpengesahan APBD 2019 yang saat ini tengah di evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat, menurut dia, sudah menjadi tahapan. Setelah itu diselaraskan berdasarkan catatan.
“Contohnya, ada hibah Yayasan yang ditemukan bertutrut-turut. Dari aturan perundangan itu menjadi catatan. Selanjutnya, barangkali ada program kegiatan yang dalam prosesnya tidak masuk prioritas SKPD dan RKPD tidak ada. Itu yang menjadi catatan evaluasi,” ujar dia.(RON)