Anggota DPRD Kota Bekasi Terlibat Korupsi? Bagaimana 'Tohang' dan Sekda Pemkot Bekasi

Ilustrasi
Ilustrasi

KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, mengaku tidak tahu alasan Kabag Telematika menyebut nama dirinya terlibat dalam korupsi pengadaan Software Anti Virus sebesar Rp. 757.625 juta.
 
Saat dikonfirmasi, Nuryadi Darmawan mengaku heran namanya disebut-sebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software antivirus itu.
“Saya nggak tahu, saya juga bingung. Kok bisa begitu ya. Saya jadi heran, kemarin-kemarin juga saya diberitain begitu. Ini sepertinya sudah dipolitisasi,” kelit pria yang sudah 2 periode menjabat anggota DPRD Kota Bekasi.
Nuryadi menyatakan jika memang disebut kegiatan pengadaan software antivirus itu adalah kegiatan aspirasi dirinya sebagai anggota Dewan, dia mempersilakan agar ditelusuri.
“Kalo dibilang itu aspirasi saya, silakan dicek. Kalau dia punya bukti, sah-sah saja, tapi kalau dia nggak punya, saya bisa laporkan balik,” pungkasnya.
Sebelumnya, tersangka korupsi pengadaan software antivirus, Kepala Bagian Telematika Pemerintah Kota Bekasi Sri Sunarwati (SS), menyatakan siap akan membongkar siapa saja yang terlibat. Sebelum masuk mobil tahanan, Sri langsung membeberkan nama ‘Nuryadi Darmawan’, anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019.
Dalam perjalanan kasus korupsi ini, Kasipidsus Kejari Kota Bekasi, Ery Syarifah, pernah menyebutkan sebuah nama ‘Tohang’ yang diduga merupakan pihak ketiga.
Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Ade Hermawan, juga tidak menampik kalau ‘N’ dan Tohang muncul namanya dalam kasus ini. Kejaksaan juga pernah memanggil Sekda Pemkot Bekasi, Rayendtra Sukarmadji.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pernah memanggil 17 orang saksi terkait korupsi software antivirus. 17 saksi itu yakni, 12 Camat, staf bagian telematika dan pihak ketiga yakni PT Inovasi Dewi Bersinar (PT IDB), yang merupakan pemenang tender proyek pengadaan anti virus. Dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan,
Bagaimana hubungan Tohang, anggota DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan, Sekda Pemkot Bekasi Rayendra Sukarmadji sebagai pengguna anggaran (PA) dan Kabag Telematika Sri Sunarwati dalam korupsi pengadaan software antivirus sebesar Rp. 757.625 juta ? (wok)