BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Dari tahun ke tahun ratusan milyar dana APBD Kota Bekasi digelontorkan untuk pembangunan berbagai proyek penanggulangan banjir. Namun, hingga kini berbagai proyek tersebut belum mampu mengurangi titik banjir bahkan makin meluas menjadi 49 titik genangan. Memasuki musim hujan tahun ini, November 2014 – April 2015 tetap saja ancaman banjir tahunan terus jadi momok warga yang menjadi langganan banjir.
“Meski pernah ada proyek foto udara yang menyedot Rp 4,1 milyar tahun 2012, untuk tata kota dan penanggulangan banjir menyeluruh tetap saja proyek – proyek penanggulangan banjir masih parsial,” jelas Direktur Bekasi Parliamentary Center (BPC) Didit Susilo.
Pada APBD Perubahan 2014 dialokasikan sekitar Rp 150 milyar untuk proyek – proyek penanggulangan banjir meliputi perbaikan drainase Rp 5,4 milyar, normalisasi sungai, turap dan pengerukan sungai, sodetan, pembuatan tandon air (folder) Pengasinan Rawalumbu Rp 4 milyar, folder Galaxy Rp 1,5 milyar, tanggul Kali Bekasi dan normalisasi saluran serta sungai di Perumnas III Rp 5 milyar. Rencana pembangunan folder hingga kini masih terkendala pembebasan lahan dan dipastikan proyek tersebut pasti molor.
Menurutnya, dengan foto udara yang menghabiskan dana Rp 4,1 milyar seharusnya bisa menjadi acuan dalam perencanaan proyek Detail Enginering Desaign (DED) penanggulangan banjir secara menyeluruh. Namun, buruknya kualitas fisik bangunan dalam pengerjaan proyek banjir seperti drainase, normalisasi sungai membuat proyek tersebut menjadi tidak maksimal.
Banjir dari limpasan Kali Bekasi di Perumahan Pondok Gede Permai kemarin padahal debit masih dalam ambang batas normal menunjukkan kurangnya koordinasi antara Satkorlak Banjir Pemkot Bekasi dengan bendung Kali Bekasi (Perum Jasa Tirta II). Sehingga begitu banjir kiriman dari Bogor melewati Kali Bekasi air meluap dan limpasan air menggenangi Perumahan PGP.
“Meski protap pembukaan pintu air Bendung Bekasi (prisdo) wewenang PJT II, namun koordinasi diperlukan untuk antisipasi serta peringatan dini, jika ada ancaman banjir kiriman,” kata Didit.
Lebih lanjut pihaknya mendesak Pemkot Bekasi dalam penanganan darurat banjir dalam menghadapi musibah bencana banjir bercermin dari penanganan banjir tahun lalu.
Kurangnya kesiapan dan antisipasi membuat warga korban banjir tidak tertangani secara maksimal. Minimnya sosialisasi waspada banjir dan belum maksimalnya sistem emergency (peringatan dini) membuat para korban banjir tidak bisa menyelamatkan harta bendanya.
“Untuk daerah rawan banjir setidaknya sistem peringatan dini sudah harus berjalan,” tegasnya.
Karena termasuk daerah langganan bencana banjir seharusnya Pemkot Bekasi sudah membentuk Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) sehingga penanganan bencana banjir tidak tumpang tindih begitu juga dalam penyiapan anggaran bencana banjir. Selama ini penanganan bencana banjir ditangani oleh Satkorlak Banjir yang terdiri beberapa instansi seperti Dinas Sosial, Satpol PP, Dishub, Disbimarta, Telematika dan Tagana. (wok)