Alokasi Anggaran Untuk Pesantren Tidak Ada, Gus Shol: Buat Apa ada Perda Kalau Tidak Dianggarkan

Anggota DPRD Kota Bekasi, yang juga Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi, Sholihin

BEKASI TIMUR – Anggota DPRD Kota Bekasi, Sholihin, yang juga Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi, mengaku kecewa anggaran untuk pesantren tidak masuk dalam KUA PPAS APBD tahun 2023. Padahal kata Sholihin Kota Bekasi sudah punya Perda Pesantren yakni Perda 05 tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Kita sudah punya Perda pesantren, kita sudah ada UU Pesantren, sudah ada Perpres. Kita punya Perda, kenapa tidak dianggarkan?. Buat apa ada Perda pesantren kalau tidak dianggarkan?,” ucap Sholihin, dihubungi via selularnya, Senin (22/8/2022).

Dengan tidak masuknya anggaran pesantren, pria akrab disapa Gus Shol ini mengatakan bahwa Plt Wali Kota Bekasi selaku Kepala Daerah tidak berpihak terhadap pesantren di Kota Bekasi.

“Berarti Plt Wali Kota ini tidak ada keberpihakan kepada pesantren. Pesantren ini punya sejarah besar dalam merebut dan memperjuangkan kemerdekaan, yaitu para santri. Pemerintah harus hadir disitu,” tandasnya.

Dia mengatakan, setelah Paripurna DPRD Kota Bekasi mengesahkan KUA PPAS tahun 2023, secara otomatis anggaran pesantren tidak masuk dalam anggaran tahun 2023.

“Sudah gak bisa, mau dimasukin dimana kan sudah disepakati. Kalau masuk di tahun depan berarti anggaran siluman. Nanti kita kena KPK, kenapa tidak dianggarkan tapi masuk (anggaran),” tukasnya.

Gus Shol menambahkan, PPP sebagai partai islam menyayangkan anggaran pesantren tidak masuk pada tahun 2023. Padahal menurutnya Kota Bekasi sudah ada Perda penyelegaraan pesantren.

“Yang saya sayangkan ntuk apa ada Perda, tapi tidak dianggarkan. Cabut ada Perdanya kalau begitu,” pungkasnya.(RON