KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran Rp113 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024. Anggaran itu, diperuntukkan untuk KPU Kota Bekasi dan Bawaslu Kota Bekasi.
“Total untuk KPU Kota dan Bawaslu Kota Rp113 M lebih, teknisnya silahkan ke badan Kesbangpol,” ucap Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono, di Konfirmasi, Senin (25/3/2024).
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, anggaran Pilkada Kota Bekasi 2024 naik dua kali lipat dibandingkan pilkada tahun 2018.
“Anggaran untuk Pilkada 2024 sudah dianggarkan pada kisaran angka Rp 92 Miliar. Ya tentu nilai anggarannya jauh lebih besar dari Pilkada 2018 yang hanya sekira Rp 45 Miliar. Berarti hampir dua kali lipatnya,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada wartawan, baru-baru ini.
Dengan anggaran tersebut, lanjut dia, KPU Kota Bekasi sudah melakukan beberapa perencanaan yang telah dimatangkan tata pelaksanaannya.
“Seperti menyoal kesiapan Pilkada, salah satu adalah kesiapan anggaran, kesiapan program tahapan dan kesiapan SDM untuk melaksanakan tahapan Pilkada,” jelasnya.
Tahapan itu, kata Ali, seperti perekrutan Badan Adhoc petugas ataupun panitia pelaksana yang bakal digelar pihaknya pada bulan April mendatang.
“Bulan April mendatang kami, sesuai programnya adalah tahapan rekrutmen Badan Adhoc untuk Pilkada 2024. Mekanisme dan tata cara Badan Adhoc Pilkada direkrut sampai hari ini kami belum bisa memastikan, karena kami masih menunggu arahan dan pedoman teknis lebih lanjut dari KPU RI,” bebernya.(RON)