CIKARANG – Pemilik PT Indonesia Waste Management (IWM) yang melakukan kegiatan usaha bank sampah, Wildayanti, Kamis (17/3/2022) mengungkapkan, Satpol PP diduga melakukan intimidasi terhadap usaha yang dijalankan.
“Pol pp mengintimidasi kita. Intinya kita dipaksa untuk bertemu dengan salah satu aktor intelektual yang mau ambil pengelolaannya,” ungkapnya.
Wilda meyakini penyegelan usaha bank sampahnya tidak sesuai prosedur dan anehnya Satpol PP dikawal sejumlah orang menggunakan seragam dan atribut ormas.
“Saya mau laporin karena ada beberapa kita punya beberapa bukti untuk melaporkan itu ke ombudsman dan pihak kepolisian. Karena saya yakini ini gak sesuai prosedur. Kapan saya laporkan, nanti lagi rundingkan dengan tim saya,” ujar Wilda.
Dijelaskan Wilda, sikap
Satpol PP Kabupaten Bekasi yang melakukan penyegelan pun dipertanyakan lantaran pihaknya sedang memproses sejumlah perijinan seperti PGB dan SLF.
“Coba tanya aja sama mereka. Bohong itu, mereka gak melihat secara utuh. Intinya tanya aja mereka,” singkatnya.
Dikabarkan, Satpol PP Kabupaten Bekasi melaksakan penyegelan PT Indonesia Waste Management (IWM) yang berlokasi di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Penyegelan yang dilakukan lantaran PT. IWM diduga tidak memiliki izin Bangunan.
Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi membenarkan pihaknya melakukan penyegelan tersebut.
“Hari ini PT. IWM disegel karena tidak memiliki izin Bangunan, mulai hari ini disegel sementara dan tidak boleh ada operasi lagi,” kata Deni Mulyadi.
Dalam stiker segel yang dipasang anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi, bangunan tersebut melanggar Perda Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, kemudian Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan, dan Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.
“Ini belum ada izin makanya kita segel, dan penyegelan ini berlaku sementara, selama PBG dan SLF nya belum terbit, dan tidak boleh ada aktivitas sebelum perizinan nya terbit, sampai dia terbit PBG dan SLF nya,” jelasnya.(RED)