CIKARANG – Kabid Pencatatan Sipil, Bambang mengatakan, sampai saat ini program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, untuk membuka jaringan online kepada semua pihak rumah sakit terancam batal.
Diungkap Bambang, rumah sakit tidak siap memfasilitasi perlengkapan alat untuk mengirim data pembuatan akte kelahiran ke Disdukcapil.
“Operator dan alat-alat Disdukcapil sudah siap. Kami masih menunggu kesiapan rumah sakit umum agar dapat pindahkan peralatan ke ruang persalinan,” ungkapnya, Jumat, (18/10/2014)
Disdukcapil Kabupaten Bekasi berharap semua rumah sakit segera mempersiapkan alat dan perlengkapan untuk jaringan online. Jadi ketika ada ibu melahirkan, tidak kesulitan membuat akte kelahiran, karena bisa dilaporkan secara online.