CIKARANG – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mendatangi massa GMPI dan naik keatas mobil komando. Dihadapan ratusan massa, Dani mengungkapkan kondisi nyata Kabupaten Bekasi.
“Sebagaimana saya sampaikan ketika saat pelantikan ada 4 fokus, satu jalan-jalan infrastruktur harus diperbaiki, drainase solokan harus diperbaiki, PJU harus diperbaiki. Yang kedua pembangunan manusia masalah pengangguran ini sedang kita terapkan insya Allah dalam bulan ini 20 perusahaan yang ber MoU dengan Kabupaten Bekasi untuk membuka penyerapan tenaga kerja lokal tentunya yang kompetensinya sesuai, untuk itu harus ada pelatihan dulu, harus ada pembinaan supaya masuk dalam kompetensinya dibutuhkan. Ketiga, pemulihan ekonomi,” katanya.
Ketua DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Bekasi, Rangga Weuni, Kamis (23/6/2022) menjelaskan saat ini sedang berupaya untuk melakukan bentuk manifestasi dari amanah yang di sebutkan dalam UU No. 17 tahun 2013 bahwa organisasi masyarakat memegang tanggung jawab untuk melakukan aspirasi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.
Potensi daerah Kabupaten Bekasi yang di juluki Kota Industri terluas Se-Asia Tenggara, dalam saat ini untuk mengatasi berbagai persoalan dan masalah kesenjangan sosial, kemaslahatan umat belum mampu di optimalkan dengan secara baik dan benar.
“Banyaknya perusahaan yang berada di Kabupaten Bekasi ini seharusnya membawa dampak yang positif untuk masyarakat, bukan cuma hanya mengambil keuntungannya saja tanpa memperdulikan hak-hak masyarakat di lingkungan sekitar hungga mengabaikan segi tata kelola insfratruktur, alur sistem lingkungan dan permasalahan UMKM,” katanya disela-sela aksi damai di Komplek Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Rangga mengungkapkan adanya kesenjangan dan keseimbangan ekonomi yang melanda masyarakat di Kabupaten Bekasi semakin hari semakin kritis.
“Ribuan perusahaan yang berdiri di Kabupaten Bekasi percuma saja jika perusahaan-perusahaan tersebut tidak memberikan dampak kontributif
terhadap masyarakat, melainkan hanya dampak negatif yang biasanya kerap di dapati oleh masyarakat,” katanya.
Padat dan semrawutnya perusahaan yang berada di Kabupaten Bekasi berdampak mengakibatkan pencemaran, populasi udara, aliran sungai yang rentan akan terkontaminasi limbah berbahaya.
“Sampai saat ini dengan memiliki 10 (sepuluh) kawasan industri yang terbangun dengan luas lahan kawasan 9.496 Ha, perusahaan perusahaan tersebut belum memberikan dampak yang signifikan kepada masyarakat dalam sektor perekonomianya,” katanya.(jie)