Akhirnya Stadion Patriot dan RSUD Kota Bekasi Dibangun Lagi

Stadion Patriot Kota Bekasi
Stadion Patriot Kota Bekasi

BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI TIMUR – Terkait proyek multi years pembangunan Stadion Patriot dan RSUD Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna untuk membahas anggaran proyek multi years tersebut yang saat ini mandek. Dalam rapat paripurna tersebut DPRD Kota Bekasi akhirnya menyetujui proyek pembangunan stadion dan RSUD Kota Bekasi setelah melakukan konsultasi ke LKPP Jakarta dan juga rapat internal Komisi B DPRD Kota Bekasi.
Sebelumnya, Komisi B DPRD Kota Bekasi telah memanggil beberapa SKPD diantaranya RSUD Kota Bekasi, Dinas Tata Kota dan Dinas Bangunan dan Pemadam Kebakaran untuk menanyakan kedua proyek tersebut yang akan dikerjakan. Hingga saat ini kedua proyek tersebut harus melalui lelang terlebih dahulu sebelum dimulai kembali pekerjaannya.
Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi, Maryadi, berdasarkan hasil rapat internal dengan Komisi B DPRD Kota Bekasi dan juga melakukan konsultasi dengan LKPP di Jakarta, akhirnya proyek multi years dengan pembangunan Stadion Patriot tahap kedua dan RSUD Kota Bekasi disetujui. Demikian itu atas hasil pendataan dan kajian yang di lakukan oleh Komisi B DPRD Kota Bekasi.
“Untuk anggaran RSUD Kota Bekasi total keseluruhan sebesar Rp 1,2 milyar dan yang sudah turun pada 2014 ini, sebesar Rp 43 milyar, sedangkan untuk stadion yang sudah turun pada 2014 ini sebesar Rp 100 milyar. Dan seharusnya dalam proyek multi years ini nota kesepakatan dibuat pada tahun 2009-2014, tetapi karena ada pemilu legislatif (pileg) maka nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD Kota Bekasi baru di tanda tangani tahun ini,” ujarnya
Menanggapi hal tersebut, Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa anggaran tersebut di APBD murni 2013 sudah dicantumkan dan seharusnya kesepakatan tersebut ditanda tangani pada November 2013 karena terkendala pileg maka baru bisa ditanda tangani sekarang.
“Didalam kesepakatan tersebut dibatasi maksimal 15 persen untuk melakukan penyerapan, jika memang tidak mencapai target waktu maka anggaran tersebut akan diluncurkan pada tahun anggaran 2015, jadi tidak ada masalah jika penyerapan tidak maksimal mengingat waktu yang sudah mepet,” pungkasnya.