CIKARANG PUSAT – Walaupun kehadiran eksekutif hanya 39 orang yang dihadiri tanpa adanya Bupati Bekasi yang hanya diwakilkan oleh Wakil Bupati saja dan juga minimnya kehadiran kepala OPD yang ada, bahkan dari Legislatif hanya 19 orang termasuk ketua dewan, namun kegiatan Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi terkait Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Bekasi mengenai dua raperda sekaligus, yakni tentang perubahan APBD TA 2014 dan Raperda Tentang Revisi Perda Nomor 28 tahun 2000 tentang Tentang Ketentuan Pencegahan Dan Penangulangan Bahaya Kebakaran, tetap berjalan.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim mengatakan, usai mendengarkan penyampaian penjelasan Bupati Bekasi terkait dua raperda tersebut, akan dilakukan pembahasan selanjutnya oleh pansus anggaran sehingga setiap eksekutif masing-masing OPD agar kedepanya tepat waktu dalam memenuhi undangan untuk pembahasan tersebut, sehingga kedepanya juga selalu tepat waktu. “Ya kami berharap eksekutif dari masing-masing OPD dapat datang secara tepat waktu kalau ada undangan untuk pembahasan oleh pansus anggaran nantinya,”jelasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Wakil Bupati Beksi, Rohim Mintareja usai penyampaikan nota penjelasan di hadapan para anggota DPRD. Rohim menegaskan, telah memerintah Sekda Muhyidin untuk lebih mendisiplinkan para SKPD agar datang tepat waktu bila ada undangan pembahasan selanjutnya.”Ya kita intruksikan langsung agar sekda dapat menindaklanjuti agar semua SKPD dapat memenuhi undangan pansus secara tepat waktu,”ungkapnya.
Disinggung terkait realiasi APBD Murni 2014 yang kini masih terbengkalai akan mengakibatkan tersedatnya realisasi hasil pembahasan RAPBD Tambahan Tahun anggaran 2014 kedepannya, Rohim mengatakan tidak akan mempengaruhi berjalanya kegiatan APBD Murni 2014 yang sekarang akan bisa dilaksanakan, karna hal itu sudah ditetapkan dan sudah berjalan hanya menunggu hasil lelang nantinya. “Begitu juga ABT tidak akan ada masalah dan anggaran yang sudah dietapkan hasil pembahasan nanti kita optimis bisa terserap,”katanya.