CIKARANG – Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, Ruminta, mengimbau kepada seluruh orang tua siswa berperan aktif, melaporkan jika ada sekolah yang memungut biaya dalam bentuk apapun.
Sehingga kata dia, bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku tentunya hal itu untuk ke depan bisa menjadi efek jera tidak ada lagi sekolah yang nakal.
“Laporkan ke kami jika ada pungutan dari pihak sekolah,” tutupnya.
Seorang warga membenarkan pungutan liar terjadi di SMPN 1 Sukatani. Dia bahkan mengakui yang menarik pungli adalah guru di SMPN 1 Sukatani. Hal itu terkuak ketika keponakanya yang baru lulus dari bangku Sekolah Dasar (SD) yang hendak masuk dimintai uang sebesar Rp500 ribu. “Pokoknya di minta 500 ribu,” pungkasnya.