700 Juta Hibah KNPI Harus Persetujuan DPRD

ilustrasi.(net)

CIKARANG – Kepala Bidang Pemuda pada Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), Maman Badruzaman, Kamis (17/3/2022) menjelaskan, hibah KNPI Kabupaten Bekasi dua tahun berturut turut tidak dicairkan.

Disebut Maman, faktor tersebut lantaran kepengurusan KNPI sebelumnya tidak mengajukan pencairan hibah.

“Kalau sekarang kan sudah ada yah Ketua KNPI-nya. Semoga bisa terserap hibahnya,” singkatnya.

Mekanisme pencairan hibah, kara Maman, KNPI mengajukan surat ke Bupati, yang kemudian ditindaklanjuti ke Sekertaris Daerah (Sekda). Kemudian, nanti akan turun pada bagian keuangan.

“Hibah KNPI 2022 sebelumnya Rp 1 Miliar dipotong Rp 250juta, jadi yang bisa dicairkan besarnya Rp 750 juta. Hibah tersebut adanya di Dispora, bidang saya” katanya.

Proses pencairan pun bisa dipastikan menempuh jalan panjang. Karena, setelah birokrasi di Pemda, juga melalui mekanisme di DPRD Kabupaten Bekasi.

“Ya nanti harus lewat persetujuan DPRD juga. Apakah bisa dicairkan akhir tahun 2022 atau malah awal tahun 2023,” katanya.(RED)