70 Orang Pejabat Pemkab Bekasi di Tes Urine


CIKARANG PUSAT – Sebanyak 70 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi mengikuti tes Urine yang digelar oleh Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, Rabu (17/7) bertempat di Aula Kantor Diskominfosantik. Adapun ASN yang dilakukan tes terdiri dari para Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III).
Dr. Aab selaku Tim Medis Badan Narkotika Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk mengedukasi serta memberikan pembinaan kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Menurutnya pengambilan sampel urine yang dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya ASN yang terindikasi melakukan penyalahgunaan Narkoba khususnya di kalangan pejabat.
Dirinya menyampaikan bahwa dari 70 orang yang dilakukan tes urine, terdapat dua orang yang terindikasi positif. Tetapi menurutnya hasil yang ditemukan tidak mengarah kepada penyalahgunaan narkoba dikarenakan dua orang yang dimaksud memiliki bukti sedang dalam masa terapi penyembuhan penyakit dari dokter.
“Dari 70 orang yang diperiksa dengan 6 Parameter pemeriksaan, ada dua orang yang terindikasi positif, namun yang bersangkutan diketahui sedang melakukan masa penyembuhan penyakit” ucap Dr Aab.
Sementara itu, Alisyahbana selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa pemeriksaan Urine akan dilakukan ke seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi secara bertahap. Saat ini pemeriksaan baru dilakukan kepada Pejabat Eselon II dan III.
“Pemkab Bekasi akan terus bekerjasama dengan BNK Kabupaten Bekasi untuk melakukan Tes Urine ke seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi” tegasnya.
Ali menambahkan, bahwa Pemkab Bekasi mendukung segala upaya pemerintah Kabupaten Bekasi dalam pemberantasan peredaran Narkoba khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Menurutnya yang dilakukan hari ini juga dalam rangka mendukung terwujudnya Bekasi Baru Bekasi Bersih yang digalakkan oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
“Untuk mewujudkan Bekasi Baru Bekasi Bersih, maka perlu dipastikan bahwa ASN Pemkab Bekasi juga bersih dari penyalahgunaan Narkoba” tutupnya. (Humas)