BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Walikota Bekasi Rahmat Effendi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah PJTKI yang berada diberbagai Lokasi tersebar diberbagai wilayah di Kota Bekasi, Kamis (11/12/2014).
Berdasarkan data dari Disnaker Kota Bekasi, sebanyak 60 persen dari jumlah balai penampungan dan pelatihan Penyaluran Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kota Bekasi dalam kondisi memprihatinkan. Hal ini dipengaruhi oleh menurunnya peminat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di Kota Bekasi.
Pihaknya akan segera menginvestigasi temuan balai penampungan dan pelatihan PJTKI yang ada di Kota Bekasi. Hal ini disampaikannya saat melakukan sidak di beberapa titik lokasi balai penampungan dan pelatihan PJTKI di Kota Bekasi.
“Kita lihat dulu, apa masalahnya sehingga jumlah balai penampungan dan pelatikan PJTKI memprihatinkan di Kota Bekasi tak lagi meningkat,” ujarnya, Kamis (11/12/2014).
Berdasarkan data yang diperoleh, tercatat sebanyak 65 kantor PJTKI yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi. Dari data tersebut sebanyak 60 persennya nyaris gulung tikar karena peminat TKI yang menurun.
Minimnya minat pendaftar untuk bekerja di luar negeri membuat PJTKI bangkrut kerena sebagian besar biaya pelatihan dan kelengkapan dokumen diambil dengan cara potong gaji selama 6 bulan setelah penempatan TKI di luar negeri. “Kalau dalam satu balai hanya berisi 7 orang calon TKI, bagaimana biaya operasional mereka bisa tertutup,” jelasnya.
Berdasar pantauan kami, di lokasi penampungan milik PT Panca Asma Tunggal, di Jalan Taruma Negara, Gang Jengkol, Pondok Melati, Kota Bekasi sungguh memprihatinkan. Dengan berbekal rumah sewa di atas tanah seluas 150 meter terlihat tidak terawat dengan baik. Sebetulnya tempat tersebut mengantongi izin dari Disnaker Kota Bekasi. Namun, kondisinya saat ini lebih mirip rumah tua yang tak berpenghuni.
Sebanyak 7 orang calon TKI yang belum diberangkatkan terlihat tengah belajar di dalam ruangan yang hanya bercahayakan sinar matahari dari luar jendela. Mereka tidur di dalam ruang yang menyatu dengan kamar mandi, ruang makan serta dapur. Di halaman belakang terdapat kolam renang yang juga tak terawat. Dengan air yang mulai menguning seolah tak pernah dibersihkan sejak lama. Di atas kolam renang ada dua utas tali tambang yang dijadikan tempat menjemur pakaian.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan beritabekasi.co.id di lapangan terkait keberadaan PJTKI yang sudah tidak layak Selain, PT Panca Asma Tunggal, adapula kantor PJTKI yang dicurigai tak berizin.
Penampungan milik PT Bidar Timur di Jalan Kampung Cikunir Bulak RT 004/ RW 12 No 61A, Bekasi Selatan – Kota Bekasi contohnya. Penampungan ini terlihat tidak memenuhi syarat, diduga belum mempunyai perizinan selain itu sarana – prasarana serta fasilitas pendukung terlihat tidak sesuai dengan anjuran yang dikeluarkan oleh kemenakertrans.
Lebih lanjut, Walikota Bekasi juga menyoroti PJTKI nakal dan tidak memenuhi syarat dari kemenakertans di Kota Bekasi.
“Apabila benar – benar terbukti keberadaan PJTKI – PJTKI nakal dan tidak sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenakertrans akan kita tutup keberadaannya,” tegas pria yang akrab disapa Pepen itu.
Namun, Kabid Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Kota Bekasi Sajekti Rubiah menyangkal bahwa ada sejumlah perusahaan penyalur tenaga kerja yang tak berizin. Dia mengaku, seluruh perusahaan PJTKI di Kota Bekasi merupakan perusahaan binaan dinasnya.