6 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Selesaikan Proses Rekapitulasi Suara

Kantor KPUD Kabupaten Bekasi

KEDUNGWARINGIN – Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu serentak 2019 di Kabupaten Bekasi sampai saat ini masih berlangsung.
Sampai saat ini, baru 6 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 23 Kecamatan yang telah merampungkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara.
“Sampai hari ini baru ada 6 PPK yang sudah selesai proses rekapitulasi,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin kepada wartawan, Jum’at (26/04/2019).
Jajang sebut ke 6 PPK tersebut diantaranya adalah PPK Bojongmangu, PPK Cikarang Timur, PPK Muaragembong, PPK Sukakarya, PPK Cabangbungin dan PPK Sukatani.
Untuk PPK di kecamatan lainnya, dirinya berharap dapat menyelesaikan paling tidak tanggal 30 April 2019 agar penghitungan di tingkat KPU kabupaten dapat dilaksanakan mulai tanggal 1 Mei 2019. Sejauh ini proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK tidak ada kendala berarti.
“Sejauh ini tidak ada kendala karena semuanya dapat diselesaikan dalam forum rekap bersama para saksi dan pengawas pemilu,” tutupnya.(*)