BEKASI SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyatakan sebanyak 58 persen atau 29 dari 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 adalah wajah baru. Sedangkan sisanya sebanyak 42 persen orang atau 21 orang merupakan wajah lama atau anggota DPRD sebelumnya.
“Sebanyak 21 orang (42 persen) anggota DPRD Kota Bekasi wajah lama, sebanyak 29 orang (58 persen) wajah baru. Sedangkan 8 orang (16 persen) diantaranya calon terpilih perempuan,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, saat membacakan komposisi anggota DPRD Kota Bekasi dalam Rapat Pleno di Hotel Horizon, Rabu (14/8/2019).
Nurul Sumarheni mengatakan, dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2019, sebanyak 8 partai politik menperoleh kursi DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024.
berdasarkan rapat pleno terbuka, diketahui hasil bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PDI Perjuangan memperoleh kursi terbanyak di DPRD Kota Bekasi, yakni masing-masing partai meraih 12 kursi.
Adapun komposisi perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 sebagai berikut:
1. PKS 12 kursi
2. PDI Perjuangan 12 kursi
3. Golkar 8 kursi
4. Gerindra 6 kursi
5. PAN 5 kursi
6. Demokrat 4 kursi
7. PPP 2 kursi
8. PKB 1 kursi.(RON)