JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memberikan keterangan mengejutkan bahwa saat ini Indonesia dalam keadaan darurat narkotika. Berdasarkan data dan informasi diterima pemerintah, pada akhir tahun 2014, pengkonsumsi narkotika di Tanah Air mencapai 5,8 juta orang.
“Bapak Presiden mengatakan narkoba sudah menjadi darurat nasional,” kata Yasona kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/12).
Yasona mengakui hingga hari ini peredaran gelap narkotik cukup deras di Indonesia. Karena itu pengkonsumsi narkotika pun ikut meningkat tiap tahunnya. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi menurut klaim Yasona akan benar-benar tegas menindak kasus narkotika. Terutama terhadap para bandar obat haram tersebut.
“Dari 4,3 juta pengguna (tahun lalu) meningkat menjadi 5,8 juta sekarang,”beber Yasona.
Menurut Yasona, Menteri kesehatan, BNN dan Polri telah melakukan rapat kabinet untuk penidakan keras pada pengesar dan pengguna narkoba.
“Setidaknya sudah ada 68 narapidana yang akan dihukum mati,” demikian Yasonna.