CIKARANG – Sekertaris DPRD Kabupaten Bekasi, Jepy Hendra mengatakan, saat ini 50 aanggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019, tengah melakukan bimbingan teknis (Bimtek) di Bandung, Jawa Barat. Bintek tersebut dimaksudkan agar anggota DPRD yang baru dilantik pada 5 Agustus lalu memahai tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
“Bimtek itu bukan hanya DPRD Kabupaten Bekasi, bintek yang di Bandung itu diikuti oleh anggota DPRD dari seluruh Indonesia,” jelasnya pada wartawan, Selasa, 19/8/2014.
Dalam bimtek itu, selain memahami Tupoksi anggota dewan bakal ditatar mengenai undang-undang (UU) alat kelengkapan dewan sesuai UU, termasuk pembuatan tata tertib DPRD.
“Diharapkan, setelah anggota dewan ini mengikuti bimtek yang di akomodir oleh Badan Diklat Jabar dan Mendagri, mereka bisa langsung bekerja dengan maksimal sebagai wakil rakyat,” paparnya.